Saat Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin tiba di Madinah dalam peristiwa hijrah dari Makkah, para saudagar Yahudi adalah pemegang posisi strategis sektor perekonomian, perbankan dan industri emas di Madinah.
Sementara tokoh Madinah Abdulloh bin Ubay dan kelompoknya adalah pemegang kendali pemerintahan Madinah. Sejak kedatangan nabi, kekuasaan Abdulloh melemah, namun Nabi tetap menjaga hubungan baik dengannya.
Nabi SAW mengundang seluruh warga Madinah termasuk orang-orang Yahudi untuk datang ke masjid guna menyepakati sebuah perjanjian tertulis yang dikenal sebagai Piagam Madinah.
Perjanjian itu mengharuskan seluruh warga Madinah bersatu, saling mengasihi dan menolong, jujur dan tidak melakukan perbuatan dosa. Harta benda dan tempat-tempat ibadah orang-orang Yahudi mendapat jaminan perlindungan. Semua warga Madinah wajib memerangi orang-orang yang menyerang Madinah serta membiayai perang tersebut.
Setelah pemberlakuan pakta tersebut kaum muslimin hidup lebih baik di Madinah dibanding saat di Makkah.
“MUHAMMAD THE MESSENGER”- Abdurrahman Asy-Syarqawi
No comments:
Post a Comment