Hijrah kaum Muslim Makkah ke Madinah membuat orang-orang Yahudi Madinah merasa terancam kepentingan bisnisnya. Mereka tidak rela orang-orang Muhajirin mengeruk keuntungan perdagangan lebih besar seperti diperoleh Abdurrohman bin Auf.
Kaum Yahudi Madinah kemudian merancang strategi penghancuran perekonomian umat Islam dengan membuat kontrak perdagangan palsu di pasar Bani Qoinuqo yang dikuasai kaum Yahudi sehingga merugikan kaum Muslimin. Pasar Bani Qoinuqo adalah satu-satunya pasar di Madinah
Menyikapi hal itu, nabi memerintahkan para pedagang Muslim membangun pasar-pasar baru yang tidak boleh disusupi orang Yahudi dan kelompok munafik pimpinan Abdulloh bin Ubay.
Banyak pedagang asing memilih pasar yang baru itu karena sistem perdagangan yang diterapkan lebih adil. Agar tercipta kejujuran di antara para pedagang Muslim, nabi melarang riba, curang, dan melarang menjual barang yang tidak ada. Penjual bertanggung jawab atas barang dagangannya dan pembeli mendapat jaminan dari barang-barang yang cacat. Nabi SAW juga melakukan kontrak perdagangan dengan orang-orang tak mampu.
Nabi mengatakan “Siapa yang memberi kemudahan kepada orang yang sedang dalam kesulitan, dia akan memperoleh kemudahan di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-hambaNya selama hamba itu menolong saudaranya”.
Di pasar itu pula da’wah Islam mulai bergema. Para pedagang asing yang merasakan sistem perdagangan yang lebih baik mulai tertarik lalu masuk Islam.
Sementara itu orang-orang Yahudi yang khawatir kepentingan bisnis mereka hancur, mengirimkan delegasi ke Makkah. Aliansi Yahudi dan Quraisy-Mekah sepakat melakukan pencekalan beberapa suku di Semenanjung Arab.
Selain menyebarkan fitnah agar tidak berdagang dengan kaum Muslimin, aliansi itu juga melarang para penyair mendatangi Nabi Muhammad SAW. Karena para penyair dianggap turut membantu dalam penyebaran Islam.
“MUHAMMAD THE MESSENGER”- Abdurrahman Asy-Syarqawi
No comments:
Post a Comment